Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 50% untuk jenjang SMP yang mulai hari senin tanggal 7 Februari 2022, dengan mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). PTMT menerapkan sistem sesi, dengan jumlah peserta PTM per sesi maksimal 50% dari total jumlah peserta didik tiap satuan pendidikan.